Rabu, 31 Maret 2010

SEMPORA: Mesin Air Linggapura

Melihat Linggapura yang kini penuh sesak dengan rumah-rumah yang saling menyerobot untuk maju, jalanan nampak kinclong dengan aspal dan semen, kita seperti dibuai rona sebuah kota. Tapi di balik itu, kita sebetulnya tengah diseret pada sebuah petaka.

JANUARI telah lama lalu, Februari masih di tengah jalan, langit di sekujur P. Jawa masih terus mengguyur bumi dengan hujan. Hal se rupa terjadi juga di Linggapura. Kisah mu sim hujan tak lagi monopoli bulan mber-mberan, tetapi menjadi semakin mengacak.
Selain mengacak musim, air hujan juga nampak kian segan singgah ke perut bumi. Bangunan yang kian padat, ditingkahi ham paran semen dan aspal telah mnghalangi fungsi pori-pori bumi. Ada kesan kuat bah wa, kita ingin menandai kemajuan dan pembangunan yang telah mereka capai.
Dan entah siapa yang mengajari, pembangunan, modernisasi dan kemajuan sepertinya hanya dapat diwakili dengan besi, aspal, beton dan juga plastik. Lumut, endut, tlepong sapi, jaran dan kebo, begitu pula jerami, ani-ani, godong gedang dan jati secara bertahap namun pasti, dipersilahkan menepi. Materi-materi dari alam yang mudah diolah itu seakan dianggap sebagai wakil dari masa silam, kemunduran, keterbelakangan, juga kejumudan.
Sampai kini, kita nampaknya masih le ngah akan akibat “pemujaan” pada aspal, beton, besi, dan plastic dalam kehidupan sehari-hari. Tapi cobalah panjenengan sesekali membandingkan dalamnya sumur kita hari ini dengan beberapa tahun silam.
Sepuluh tahun lalu, mungkin masih 5-7 M, tapi kini, boleh jadi sudah 10-15 M, atau lebih. Dan kita tidak tahu, berapa 10-20 tahun kedepan, ketika kita telah renta.
Dengan alasan belok, becek dan agar awet, kita telah melumuri jalanan dengan aspal dan semen. Pada saat yang sama, kita juga kian pelit untuk menyisakan ruang dan waktu untuk menanam pepohonan. Kini, kaum Ibu juga tak lagi gemar membawa tas kalau belanja. Godong jati dan pisang yang dulu kita pake mbungkus nasi dan gorengan tempe serta dagebal, kini telah kita ganti dengan plastic.
Padahal, plastic kresek, di samping ber acun, apalagi bila diisi makanan panas, baru akan hancur di alam setelah 150 tahun. Filter rokok, butuh 17 tahun, pipa paralon, butuh 85 tahun dan sebagainya.
Dan apa yang terjadi setelah tumpukan semua persoalan itu?
Bila musim kemarau, air di Linggapura begitu mudah langka. Mungkin telah lebih dari dua dasawarsa, halimun (kabut) tak lagi singgah di desa kita. Udara terasa semakin panas. Kunang-kunang juga tak lagi ada. Begitu pula sejumlah jenis burung dsb
Lalu, adakah sedikit jalan yang kita punya untuk mengendalikan semua keburukan yang kadung kita kerjakan?
Jawabnya tentu saja ada. Selain menghentikan semua laku buruk, kita juga punya satu titik yang bisa kita jadikan pijakan. Dan titik itu adalah Sempora.
Pegunungan kecil yang dikepung tujuh dukuh itu dalam peta besar Linggapura tak ubahnya sebagai mesin air. Dengan sedikit rekasa dan kerjasama dengan para pemilik lahan tentu saja, kawasan ini juga cukup menjanjikan untuk dijadikan obyek agrowi sata. Dengan demikian, 5-10 mendatang, kita, Insya Allah akan menuai manfaat ber lipat ganda. Jadi kenapa tidak kita coba?l

Kamis, 11 Maret 2010

Aparat Diminta Lebih Serius Tangani Narkoba

BUMIAYU - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes dan jajaran Kepolisian diminta lebih serius dalam menangani dan menyikapi peredaran narkoba yang semakin marak dan meresahkan warga.

Hal tersebut disampaikan sejumlah perwakilan warga maupun tokoh masyarakat dalam kegiatan pengukuhan Kelompok Aksi Masyarakat Antinarkoba (Kama Narkoba), sekaligus sosialisasi
mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Kantor Kecamatan Bumiayu (11/3).

Kegiatan ini ikuti oleh perwakilan Kama Narkoba dari empat Kecamatan, yakni Kecamatan Bumiayu, Tonjong, Sirampog, dan Paguyangan. Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris BNK Brebes Urip Rosidik SIP, Aiptu Widodo SE selaku kasubag Bimas Polres Brebes, serta Camat Bumiayu H Amrin Alfiumar SIP MSi.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta mengajukan pertanyaan seputar upaya penanganan dan pengawasan peredaran narkoba. Seperti yang disampaikan Maksudi, kepala Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong.

Dikatakannya, peredaran narkoba yang terjadi saat ini sudah menjalar hingga ke wilayah desa-desa. Karenanya, dia berharap, aparat penegak hukum agar dapat meningkatkan bentuk pengawasan dan penanganan terhadap kondisi yang terjadi saat ini.

Pihaknya meminta aparat penegak hokum untuk membatasi maupun menutup produsen, khususnya jenis miras, yang selama ini masih beredar.

’’Kami minta baik kepada petugas Kepolisin maupun BNK jika melakukan razia narkoba jangan sekali saja, namun berkelanjutan. Sebab, selama ini yang terjadi antara penjual miras, contohnya, dengan petugas yang merazia seperti kucing-kucingan. Karenanya, kami meminta setelah razia dilanjtkan dengan pengawasan. Kalau perlu, ’tongkrongin’ arungnya," ungkap Maksudi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh peserta lainnya dari Desa Kaliwadas, Kecamatan Bumiayu. Dia berharap, agar dalam menindak pelaku narkoba, petugas memberikan sanksi yang tegas.

’’Saya pernah mengalaminya. Melaporkan pelaku narkoba hinngga akhirnya diproses hukum. Namun, ternyata dia kembali bebas hingga kembali berulah. Kami berharap, dengan dibentuknya Kama Narkoba ini mendapat dukungan dari aparat penegak hukum," jelasnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Aiptu Widodo menjelaskan, makna dari istilah penyalahgunaan narkoba. Barang yang dikonsumsi tersebut memiliki nilai manfaat, namun dalam penggunaannya kerap disalahgunakan. Sehingga, dampak yang timbulkan tidak sesuai dengan ketentuan dari produsen itu sendiri.

’’Jadi bukannya, kita membiarkan produsen untuk terus menciptakan barang terlarang, hanya saja disalahgunakan pemakaiannya. Kita sendiri telah melakukan penanganan maupun pengawasan sesuai dengan prosedur. Baik di lokasi yang dicurigai maupun sekolah-sekolah untuk mencegah peredarannya," terang Widodo.

Terkait lemahnya sanksi hukum terhadap pelaku, dia mengatakan, kejahatan Narkoba sudah menjadi tindak pidana yang harus di tuntaskan, sesuai dengan komitmen Polri. ’’Jika terjadi kasus yang melibatkan aparat, silakan laporkan langsung pada petinggi. Sebab, Kejahatan Narkoba sudah menjadi prioritas kami untuk dituntaskan," jelasnya. Dijelaskannya, dalam upaya penindakan penyalahgunaan narkoba, Polres Brebes terus meningkatkan kinerjanya di masyarakat.

Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Sepanjang tahun 2009 lalu, Polres Brebes berhasil mengamankan 22 tersangka dari 9 kasus yang terjadi. Sementara, periode Januari-Maret 2010 telah mengamankan 7 tersangka dari 4 kasus.

Sementara, BNK sendiri dalam upaya lebih mengintensifkan penanganan peredaran narkoba, khususnya di kalangan pelajar. ’’Kita akan lakukan razia dan tes urin, sebab usia sekolah ini merupakan usia rentan terhadap penyalahgunaan narkoba," kata Urip. (pri)

sumber: Radar Tegal

Template by:
Free Blog Templates